Surat Tentang Pembentukan YOTA ORARI Daerah Jawa Tengah

Bahwa dalam rangka pembinaan generasi muda Amatir Radio pada ORARI Daerah Jawa Tengah merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ORARI, sehubungan hal tersebut dipandang perlu membentuk wadah kegiatan untuk menarik minat dan bakat generasi muda Amatir Radio, yaitu “YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH” dengan Surat Keputusan Ketua ORARI Daerah Jawa Tengah. No. 297/SK.JTH/II/2021 TENTANG PEMBENTUKAN YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH Pada Tanggal : 15 Februari 2021 di Semarang.

Surat Keputusan tersebut memutuskan;
MENETAPKAN :

  1. Pertama : Membentuk dan Menetapkan “YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH” sebagai Unit Kegiatan Pembinaan Amatir Radio Muda ORARI Daerah Jawa Tengah;
  2. Kedua : Mengangkat nama-nama sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai pengurus “YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH”;
  3. Ketiga : Pembinaan “YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH” secara langsung berada di bawah Ketua Bidang Organiasai ORARI Daerah Jawa Tengah dan Ketua ORARI Lokal seluruh Jawa Tengah;
  4. Keempat : “YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH” berkoordinasi dan bersama dengan pengurus ORARI Lokal seluruh Jawa Tengah melaksanakan pembinaan terhadap Anggota Muda ORARI Daerah Jawa Tengah;
  5. Kelima : Fungsi “YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH” sebagai:
    • Menjadi wadah para anggota muda amatir radio agar dapat saling bersosialisasi dan berbagi pengetahuan radio amatir dalam mengembangkan potensinya;
    • Menarik minat anak-anak muda agar memiliki hobi yang sama di dunia radio amatir;
    • Menciptkan generasi penerus dengan anggota-anggota muda baru yang memiliki energi baru dan progresif dalam kegiatan radio amatir;
    • Menjaga agar regenerasi anggota dapat terus dilakukan ditengah perkembangan zaman yang semakin pesat dan serba digital, namun memiliki hati dan perhatian pada organisasi yang mewadahinya.;
  6. Keenam : Kewajiban “YOUNGSTERS ON THE AIR (YOTA) ORARI DAERAH JAWA TENGAH” untuk melaporkan perkembangan Unit Kegiatan setiap semester yaitu pada bulan Januari dan bulan Juni kepada Ketua ORARI Daerah Jawa Tengah cq. Ketua Bidang Organisasi dengan tembusan Ketua ORARI Lokal seluruh Jawa Tengah;
  7. Ketujuh : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan catatan jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam pembuatannya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN KETUA ORARI DAERAH JAWA TENGAH NOMOR: 297/SK.JTH/II/2021 SUSUNAN KEPENGURUSAN “YOUNGSTERS ON THE AIR” (YOTA) ORARI ORARI DAERAH JAWA TENGAH Periode 2021 s.d 2024

Pembina : Ir. Drs. JB. PRAHARTO, M. Eng – YB2BZ
ALDI ZULWAN, S. Hut. MM – YB2GV
A. KRISTANTYO, SH – YC2ETO
KRISDIANTO – YC2TFB
KETUA ORARI LOKAL SE-JAWA TENGAH

Pengurus Harian:
Ketua : VINCENTIUS TEGAR DEWANTO – YC2LLT
Sekretaris : HILARIA ENGELA BELLA SAFITRI – YD2HBS
Koordinator Kegiatan : HENRY FAJAR APRIYANTO – YG2ACB
Koordinator Keanggotaan : FARHAN RAMARIO ANASI – YD2CHS
Koordinator Teknik : INDRA HARI SETIAWAN – YC2CPQ

SURAT KEPUTUSAN dan LAMPIRAN